Cara Mengurus Ijazah Hilang 2026
Beli Ijazah » Dokumen Ijazah » Update Cara Mengurus Ijazah Hilang di 2026

Update Cara Mengurus Ijazah Hilang di 2026

Halo rekan-rekan semua… Ijazah adalah salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, misalnya untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi CASN/CPNS atau PPPK, hingga mengurus administrasi tertentu. Oleh sebab itulah, ketika ijazah hilang, rusak, atau tidak lagi dapat digunakan. Alih alih menggunakan jasa pembuatan ijazah untuk membeli ijazah mengapa tidak segera mengurus dokumen pengganti atau surat keterangan yang sesuai dengan ketentuan.

Berikut kita akan berikan update informasi terbaru mengenai bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang di tahun sekarang yaitu 2026. Sebenarnya di artikel sebelumnya pernah kita bahas, ini hanya berupa pembaharuan paling terkini untuk kamu ketahui.

Cara Mengurus Ijazah Hilang 2026
Cara Mengurus Ijazah Hilang 2026

Cara Mengurus Ijazah Yang Hilang (Update 2026)

Tentunya mengurus ijazah yang hilang berbeda dengan cara membeli ijazah via jasa pembuatan ijazah. Ini akan membutuhkan beberapa tahapan dan dokumen pendukung. Adapun Prosedur dimaksud dapat berbeda tergantung jenjang pendidikan serta kondisi sekolah (SD/SMP/SMA) atau perguruan tinggi/kampus tempat ijazah itu awalnya diterbitkan. Nah, Berikut ini adalah berbagai tahapan umum yang dapat dilakukan.

Prosedur Pengurusan Ijazah Hilang

1. Melaporkan Kehilangan Ijazah Hilang ke Kantor Kepolisian

Langkah pertama yang perlu dan segera kamu lakukan adalah mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk membuat laporan kehilangan. Dari proses ini, kamu akan mendapatkan sebuah bukti laporan kehilangan yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan pengurusan ijazah hilang.

Agar proses pelaporan lebih mudah, sebaiknya membawa fotokopi ijazah yang hilang apabila masih tersedia. Jika tidak memiliki salinannya, siapkan informasi penting seperti nama sekolah atau perguruan tinggi, tahun kelulusan, nomor ijazah jika diketahui, serta data identitas lainnya. Surat kehilangan ini penting karena menjadi bukti bahwa ijazah memang telah hilang dan bukan sekadar tidak dibawa atau terselip.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung Yang DIperlukan

Setelah mendapatkan surat kehilangan dari kantor polisi tadi, selanjutkan siapkan dokumen lain yang diperlukan sebelum mendatangi sekolah atau kampus. Kelengkapan berkas dapat berbeda sesuai kebijakan instansi, tetapi beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain adalah:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Fotokopi ijazah yang hilang, jika masih memiliki salinannya.
  • Pasfoto terbaru, misalnya ukuran 3×4, sesuai ketentuan instansi.
  • Surat pernyataan kehilangan atau tanggung jawab mutlak apabila diminta.
  • Meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Informasi mengenai nomor ijazah, tahun lulus, jurusan, dan data sekolah atau perguruan tinggi.

Sebaiknya siapkan beberapa rangkap fotokopi dokumen agar tidak perlu kembali ketika ada berkas tambahan yang diminta.

3. Datang ke Satuan Pendidikan Asal

Tahap berikutnya adalah mendatangi satuan pendidikan tempat Anda memperoleh ijazah. Untuk lulusan SD, SMP, atau SMA, Anda dapat menghubungi sekolah asal. Sementara itu, lulusan perguruan tinggi perlu menghubungi kampus atau bagian administrasi akademik yang menangani dokumen kelulusan.

Pihak sekolah atau perguruan tinggi biasanya akan melakukan verifikasi berdasarkan arsip yang mereka miliki, seperti buku induk, daftar peserta didik, arsip kelulusan, atau data akademik lainnya. Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemohon benar-benar tercatat sebagai lulusan.

Jika data kelulusan berhasil ditemukan dan diverifikasi, instansi pendidikan akan memberikan arahan mengenai dokumen pengganti atau surat keterangan yang dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Jika Ada masalah? Dalam pengurusan ijazah

Apabila sekolah asal sudah tidak beroperasi, mengalami perubahan status, atau dengan kata lain sudah tidak lagi dapat menerbitkan dokumen/ijazah yang diperlukan, proses selanjutnya dapat melibatkan Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Untuk dokumen pendidikan dasar dan menengah, pemohon dapat menanyakan prosedur kepada Dinas Pendidikan di wilayah terkait. Petugas akan menjelaskan dokumen apa saja yang harus dilengkapi serta bentuk dokumen pengganti yang dapat diterbitkan berdasarkan arsip yang tersedia.

Karena kebijakan administrasi dapat berbeda di setiap daerah, sebaiknya tanyakan persyaratan terbaru sebelum datang agar proses pengurusan lebih efisien.

5. Bagiaman Jika Ijazah S1/S2 Hilang?

Bagi lulusan kampus nasional, prosedur pengurusan ijazah hilang umumnya dimulai dari kampus tempat ijazah dikeluarkan. Namun tentunya, pihak kampas Anda akan memeriksa data akademik dan arsip kelulusan.

Apabila perguruan tinggi sudah tutup atau tidak lagi dapat memberikan layanan administrasi, pemohon dapat mencari informasi melalui LLDIKTI sesuai wilayah perguruan tinggi tersebut. LLDIKTI dapat memberikan arahan mengenai mekanisme penanganan dokumen akademik dari perguruan tinggi yang sudah tidak beroperasi.

6. Pastikan Dokumen Pengganti Memiliki Dasar yang Sah

Terakhir dan yang tidak kalah penting dari semua prosedur pengurusan ini adalah memastikan bahwa dokumen pengganti ijazah diterbitkan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan. Hindari menggunakan jasa pembuatan ijazah atau dokumen pengganti yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan masalah ketika ijazah digunakan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun administrasi resmi.

Baca juga artikel terkait tentang: Cara Cek Ijazah Asli Atau Palsu Via SIVIL Online

Setelah dokumen selesai diterbitkan, simpan beberapa salinan di tempat yang aman. Jika memungkinkan, buat juga salinan digital dan simpan di media penyimpanan yang aman agar memiliki cadangan apabila dokumen fisik kembali hilang.

Info terkait pengurusan ijazah hilang

Itu dia! cara baru pengurusan ijazah yang telah hilang membutuhkan ketelitian karena dokumen tersebut berkaitan langsung dengan riwayat pendidikan seseorang. Secara umum, prosesnya dimulai dari membuat laporan kehilangan, menyiapkan dokumen pendukung, menghubungi sekolah atau perguruan tinggi asal, kemudian mengikuti arahan dari instansi pendidikan terkait.

Persyaratan dan mekanisme dapat berubah sesuai jenjang pendidikan, wilayah, serta kondisi satuan pendidikan. Karena itu, sebelum mengurus, pastikan Anda memperoleh informasi terbaru dari sekolah, perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, atau LLDIKTI yang berwenang.

Demikianlah info update terbaru mengenai bagaimana mengurus ijazah hilang yang merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya. Semoga bermanfaat.

Butuh ijazah secepatnya?

Beli Ijazah Aman Cuma disini

Posted

in

by